Struktur Organisasi LSP adalah merupakan hal penting yang harus dipenuhi dalam mengajukan syarat pendirian LSP.
Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam menetapkan organisasi antara lain :
- Nama Organisasi/LSP hendaknya menggambarkan ruang lingkup layanan jika LSP P3, jika LSP P1 atau P2 nama LSP menggambarkan organisasi Induknya.
- Penamaan unit/unsur-unsur dalam struktur organisasi sebaiknya menggunakan satu bahasa yang sama, jika menggunakan istilah dalam bahasa Indonesia sebaiknya keseluruhannya menggunakan bahasa Indonesia, Jika menggunakan istilah asing sebaiknya keseluruhannya menggunakan istilah asing.